Menjadi pengampu mata kuliah Kewirausahaan itu menarik. Kadang ketemu mahasiswa yang sudah berbisnis sehingga kuliah bukan hanya transfer materi tapi sharing pengalaman. Kadang bisa online jika pertemuan di kelas sulit direalisasikan, nah ada kalanya menarik karena ada pertanyaan-pertanyaan unik dari mahasiswa yang bisa kami diskusikan lebih lanjut.
Nggak enaknya? Salah satu yang notice banget adalah jika kuliah diselenggarakan daring (online). Karena untuk efektivitas waktu dan tenaga paling gampang dijadikan satu beberapa kelas sekaligus. Toh materinya sama, daripada menjelaskan berulang kali kan lebih praktis sekali kuliah tersampaikan materi untuk beberapa kelas sekaligus.
Kok dibilang nggak enak? Karena begini, kuliah daring tuh seringkali berasa seminar satu arah. Kita menjelaskan materi, presentasi, tapi nggak bisa sepenuhnya peduli audience lagi ngapain, memperhatikan benar atau tidak, menyimak dan menerima materi sepenuhnya atau cuma numpang join class.
Apalagi kalau beberapa kelas sekaligus kan presensi nggak mungkin dibaca satu persatu, ratusan mahasiswa guys... mau berapa menit baca nama doang? Ehehehe, praktisnya ya pakai Google form. Dari sini ada potensi kecurangan juga sih, tapi ya sudah disampaikan juga di awal, kalau ngisi presensi doang tanpa benar-benar menyimak materi itu mereka yang rugi, bukan dosennya.
Apakah imbauan ini berhasil? Errrmmmm.... I'm not sure about it. Beberapa kali menyelenggarakan kuliah daring rupanya tidak semua mahasiswa bergabung dan mengisi presensi. Dari hasil rekap ada saja beberapa mahasiswa yang terdeteksi tidak mengisi presensi. Kadang ada yang konfirmasi telat mengisi (biasanya waktu pengisian dibatasi sekitar 1 jam-harusnya sangat cukup untuk mengisi presensi), jadi kalau sampai telat, sudah jelas artinya ada mahasiswa yang tidak benar-benar menyimak kuliah.
Kalau kuliah pakai Google Meet, pasti ada laporan attendance. Akun siapa masuk dan keluar jam berapa, berapa lama bergabung, dan ya... laporan kehadiran otomatis ini hanya bisa terkirim ke email setelah semua participant keluar dari kelas tersebut. Beberapa kali kuperhatikan jam berapa laporan tersebut masuk, lalu jika sedang longgar (tidak ada agenda lain yang lebih penting), kucoba masuk kembali ke room tersebut, dan ...? Masih ada mahasiswa yang bergabung! Tahu artinya? Mereka tidak keluar karena tidak tahu kuliah sudah berakhir. Jadi? Sudah jelas sekali beberapa mahasiswa ini hanya numpang gabung, lalu ditinggal entah ke mana. Hayo ngaku yang pernah begini?
Secara teori, hak dan kewajiban sudah ditunaikan. Kewajiban dosen menyampaikan materi gugur, dan hak mahasiswa (meskipun tidak diambil sepenuhnya oleh sebagian dari mereka) juga sudah dipenuhi. Apa yang salah dan dilanggar? Ya: Norma dan etika. Inilah yang menyebabkan ilmu tidak benar-benar bermanfaat bagi sebagian orang. Suatu saat orang-orang ini memegang jabatan, mengelola kekayaan, dan menjalankan fungsinya sebagai "khalifah" di muka bumi, nilai-nilai kehidupan akan mudah saja dilanggar. Secara materi kerugian semacam ini tidak dapat dihitung, tapi jelas sangat disayangkan. Apa jadinya masa depan bersama generasi tanpa prinsip hidup, norma dan etika yang baik?
Kadang terbesit untuk "ngomel" di kelas, namun rasanya akan percuma. Tidak semua mahasiswa layak menerima omelan, lagipula terlalu banyak energi yang harus dihabiskan untuk membahas perkara etika ini. Ya, semoga lewat tulisan bisa berpengaruh lebih baik dan kuat, karena tanpa harus menyebut nama, tanpa harus menyalahkan pembaca, kita jadi sama-sama instrospeksi diri dan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.
Selama beberapa pekan ke depan, kupaksa mahasiswa untuk membaca tulisan-tulisan, bukan hanya menyimak video atau konten media sosial. Semoga membaca membuat pola pikir mereka berjalan lebih tenang dan jelas tanpa distraksi berlebihan, memicu neuron dalam kepala saling terhubung membentuk pemahaman baru.
Hari ini, saya buat post khusus untuk menjawab beberapa pertanyaan mahasiswa di kelas kewirausahaan yang sudah disampaikan lewat Google Form namun tidak sempat dibahas semua di kelas. Postingan ini juga mungkin hanya akan menjawab beberapa, tapi semoga cukup mewakili pertanyaan yang mirip atau memiliki benang merah kesamaan. Berikut hasil screenshot responses dari kolom pertanyaan, "Apakah ada yang ingin Anda tanyakan/ketahui lebih lanjut setelah belajar materi hari ini dan sebelumnya?":

Pertama, terkait modal ventura: Modal dari perusahaan pembiayaan untuk usaha baru yang bisa dipakai dengan prinsip konvensional maupun syariah. Pengusaha pemula bisa menggunakan fasilitas pembiayaan dari PMV (Perusahaan Modal Ventura), selama usaha itu cukup menjanjikan dan potensi kerugiannya kecil. Misal usaha yang sudah memiliki kontrak atas produk, sehingga ada jaminan hasil produksinya langsung diserap pasar. Atau usaha yang produknya dapat memenuhi kebutuhan pokok masyarakat luas dan dari hasil analisis persaingannya masih longgar (sedikit pesaing).
Sama seperti bank, PMV tidak akan mencairkan modal untuk pengusaha pemula tanpa adanya kepercayaan atau jaminan bahwa pinjaman tersebut akan kembali lengkap dengan konsekuensi seperti yang sudah tertuang dalam kontrak. Jadi, pinjaman yang mereka salurkan kepada pengusaha terjamin akan memberikan keuntungan. APalagi jika PMV ini menerapkan sistem konvensional berbasis bunga, maka seandainya bisnis tersebut merugi, tetap akan diminta mengembalikan utang sekaligus bunga yang sudah disepakati di awal perjanjian.
Kedua, soal bisnis jual beli emas, untungnya dari mana? Perlu diketahui bahwa harga emas cenderung naik dari waktu ke waktu. Informasi terkini dalam setahun terakhir kenaikan harga emas tergolong tidak wajar karena mencapai sekitar 100% dari harga sebelumnya. Padahal biasanya kenaikan harga emas per tahun hanya sekitar 10% saja. Lalu bagi pedagang emas, di mana untungnya?
Dalam jual beli emas, ada harga jual dan harga beli yang berbeda (versi toko/pedagang). Jadi ketika ada orang ingin membeli emas, toko/pedagang melepaskan asetnya sesuai harga jual, sementara ketika ada orang ingin menjual emasnya, maka toko/pedagang membelinya sesuai dengan harga beli yang tentu lebih rendah dari harga jual. Dengan demikian toko/pedagang emas tidak mengalami kerugian karena harga jual maupun harga belinya selalu menyesuaikan dengan kondisi pasar terkini. harga tersebut belum termasuk biaya custom jika ada, atau kerugian yang harus dinominalkan jika barang yang akan mereka terima ada cacat.
Untuk mencegah terjadinya risiko pencurian atau pemalsuan emas, setiap toko/pedagang emas menerapkan sistem keamanan berlapis. Jika kita perhatikan mayoritas toko emas di Indonesia memiliki desain interior yang mirip: ada tralis logam di atas etalase. Tralis ini berfungsi menjaga keamanan sekaligus keselamatan para pegawai jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan. Sementara untuk menjaga kualitas dan keasliannya, toko emas memiliki detektor logam sekaligus pengukur kadar emas untuk membedakan mana yang asli atau palsu.
Pertanyaan menarik berikutnya: Jika saya memulai usaha bersama teman dan usaha tersebut mengalami kerugian, namun kerugian tersebut hanya ditanggung oleh saya karena saya yang memulai ide, padahal usaha tersebut dilakukan atas kesepakatan bersama, bagaimana sebaiknya menyelesaikan masalah ini?
Inilah pentingnya kontrak kesepakatan bisnis di awal. Kita harus selalu ingat bahwa uang adalah salah satu sarana yang dapat menunjukkan karakter asli seseorang. Setiap bisnis yang dibangun dengan melibatkan beberapa pihak baik keluarga, kerabat, kawan, atau klien yang belum saling mengenal dalam jangka waktu lama, harus memiliki kesepakatan di awal terkait pengelolaan keuangan, risiko, keberlanjutan bisnis, kepemilikan, dan hal lain yang berpotensi menimbulkan konflik di masa depan.
Jika sudah terlanjur berbisnis bersama tim kemudian merugi, solusi terbaiknya adalah duduk bersama untuk mendiskusikan konsekuensi yang harus ditanggung setiap pihak. Orang-orang yang sudah dewasa dan mampu bersepakat dalam bisnis harus sama-sama paham bahwa setiap bisnis memiliki potensi kerugian. Akan tetapi perkara siapa yang harus menanggung, perlu dibahas lebih lanjut sesuai dengan kondisi dan kronologi penyebab kerugian. Bisa jadi sebagian pihak perlu menanggung kerugian lebih banyak dari pihak lain jika memang kerugian tersebut layak dibebankan kepada pihak tertentu, namun jika terjadi di luar kendali, maka setiap pihak yang terlibat bisa menanggung kerugian bersama.
Wah... Selamat berburu modal, semoga bisnisnya lancar dan mendapat modal sesuai kebutuhan. Doa khusus saya, semoga modal tersebut diperoleh dengan cara yang halal sehingga menambah berkah dalam bisnis dan manfaat bagi sebanyak mungkin pihak yang terlibat.
Nah, kira-kira kenapa? Dulu zaman Rasulullah SAW masih berusia belasan tahun, artinya sekitar 14-15 abad yang lalu, beliau sudah dipercaya ikut berdagang pamannya ke luar negeri. Demikianlah kehidupan para pemuda di zaman itu. Maka tidak heran mereka siap menikah di usia dua puluhan awal, karena sudah siap baik secara fisik, mental, juga finansial. Jika dibandingkan dengan anak muda sekarang? Usia 20-an awal kebanyakan secara fisik sudah tampak dewasa, maskulin dan feminin, namun secara mental dan finansial? Jarang sekali yang memiliki kematangan seimbang antara fisik, mental, juga finansial.
Apa penyebabnya? Jika diteliti, hal ini akan menjadi diskusi panjang dan menarik. Kalau ada yang berkenan diskusi lanjutan boleh deh kita ketemu langsung yuk? Secara singkat dan garis besar, memang ada "sesuatu yang salah dan kurang" dalam pola asuh dan pendidikan kebanyakan anak muda. Jadi kalau melihat anak muda yang kurang produktif dan tidak memiliki jiwa wirausaha sejak dini, kita tidak bisa menyalahkan objeknya secara langsung. Perlu dilihat lebih lanjut bagaimana pola asuhnya, dimanja atau tidak, mudah mendapat akses belajar atau tidak, siapa dan bagaimana profil para pendidiknya, bagaimana lingkungan pergaulannya, dan sebagainya.
Karena bagaimanapun, setiap pribadi dibentuk oleh lingkungan, asupan belajar, juga karakter asli yang dimilikinya. Itu juga alasan ada istilah "Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya". Oleh karena itu, penting bagi kita yang mulai sadar bahwa ada masa depan yang menjadi taruhan, untuk bisa mengambil posisi diri, menempatkan potensi, mencari lingkungan yang baik agar tumbuh menjadi pribadi yang tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri atau cukup memenuhi ambisi orang-orang terdekat, tapi juga bermanfaat bagi masyarakat luas.
Tidak semua anak muda harus menjadi pengusaha, tapi setiap anak muda perlu memaksimalkan potensi dirinya. Mungkin ada yang nyaman menjadi karyawan, cukup puas dengan posisi pegawai, atau ada juga yang berambisi memegang kendali atas perusahaan besar yang jelas tidak akan menjadi miliknya secara penuh. Tidak masalah, yang penting setiap peran itu diperoleh dengan cara yang benar dan dijaga untuk tujuan yang juga benar.

Hei.... Ini bukan mata kuliah pasar modal, tapi baiklah... Mari kita bahas sekilas. Secara prinsip, kondisi ekonomi makro akan mempengaruhi seluruh aspek ekonomi dalam sebuah negara. Tidak hanya itu, bahkan sektor selain ekonomi pun bisa terdampak akibat gejolak indikator ekonomi makro. Contoh sederhana: inflasi tinggi sehingga harga barang naik. Akibatnya, mau tidak mau harga di pasar untuk barang tertentu akan cenderung naik (bahkan cenderung semua barang akan naik jika inflasi terlalu tinggi). Jika kenaikan tersebut melampaui batas kewajaran, secara otomatis minat beli masyarakat turun, barang sedikit laku dan tidak semuanya mampu diserap pasar.
Kemudian pemerintah perlu menaikkan upah pegawai, standar UMR, menggelontorkan bantuan sosial, menyelenggarakan operasi pasar, demi meningkatkan daya beli masyarakat. Jika sumber daya keuangan negara tidak cukup, utang luar negeri sering dilakukan demi menutup kebutuhan demi menjaga daya beli tetap stabil.
Lalu selanjutnya? Bukan hanya sektor ekonomi yang terdampak, tapi juga pendidikan, transportasi, keamanan, dan lainnya pasti terkena imbas. Karena apa? Betul. Semua sektor dalam kehidupan sehari-hari terkait erat dengan urusan ekonomi. Oleh karena itu, kinerja pasar modal juga pasti terdampak. Jangankan indikator ekonomi makro yang bergejolak, adanya perubahan tarif pajak perdagangan yang ditetapkan negara lain untuk Indonesia saja mampu mengguncang IHSG sehingga perlu diterbitkan kebijakan khusus dalam transaksi hariannya. Apalagi jika kondisi ekonomi makro memburuk secara berbarengan?

Baik, soal pinjaman ke bank: pada prinsipnya, tidak ada bank yang mau rugi setelah mencairkan pinjaman kepada nasabahnya. Oleh karena itu bank melakukan seleksi dengan sejumlah kriteria (minimal pakai prinsip 5C), baru setelah semua aspek dinilai layak, pengajuan pinjaman dikabulkan. Lalu apakah semua pengajuan bisa dianggap layak? Tentu saja tidak. Seleksi kelayakan kredit tidak sama dengan ujian sekolah, yang
umumnya pihak sekolah cenderung meluluskan siswa apapun keadaan dan
track record nilainya.
Semakin besar jaminan yang diajukan, maka bank harus semakin berhati-hati karena artinya risiko likuiditas semakin tinggi. Dengan demikian menjadi wajar ketika bank perlu membaca detil laporan keuangan bisnis yang sudah berjalan, mengecek langsung di lapangan bagaimana bisnis tersebut beroperasi, juga membaca potensi keuntungan atas rencana bisnis yang sudah dibuat. Rencana bisnis yang baik dilihat dari tampilan, isi, dan potensi realisasinya. Desain yang baik tidak menjamin bank menganggap layak pembiayaan/kredit jika isinya tidak tertata dengan baik atau tidak memiliki potensi realisasi bisnis.
Rupanya pembahasan tentang dana usaha ini cukup menarik sehingga pertanyaan yang muncul di kolom ini pun lebih banyak dari materi di pertemuan lain. Pengelolaan dana ini memang penting karena dapat menentukan hidup matinya sebuah bisnis. Untuk mendapat sumber dana jangka panjang bisa melalui banyak cara. Ada tabungan, hibah, hadiah lomba, atau pinjaman. Kalau mau pakai pinjaman pun pilihannya beragam, bisa dari keluarga, kelompok investasi bersama teman, atau dari lembaga keuangan.
Satu hal yang pasti, usahakan sumber dana tersebut halal, dan dikelola secara profesional. Jika dana tersebut berasal dari pihak lain yang harus dipertanggungjawabkan, maka buat perjanjian yang jelas dan detil, sehingga potensi konflik sekecil apapun di kemudian hari dapat diselesaikan dengan perjanjian tersebut.
Pertimbangannya tentu besaran modal yang dibutuhkan, perjanjian yang harus disepakati bersama, lama kewajiban tersebut harus dan bisa diselesaikan, juga ukuran kemampuan pengusaha dalam mengelola modal. Jika bank/PMV yang dipilih menggunakan sistem konvensional berbasis bunga, bandingkan besaran yang harus dibayar. Jika menggunakan prinsip syariah, perhatikan akad apa yang dipakai dan bagaimana konsekuensi akad tersebut. Saya tidak bisa menilai PMV lebih baik dari pinjaman bank atau sebaliknya, tanpa melihat atau membandingkan secara langsung produk mereka.
Hemm.. baik, ini sharing praktik bisnis. Kalau dianalisis lebih lanjut, sandal (spesifik untuk wanita, juga umumnya demikian) memang bukan komoditas yang dibutuhkan orang dalam frekuensi tinggi. Artinya tidak setiap hari orang butuh sandal baru, atau dengan mudah memutuskan untuk membeli setelah melihat model lain yang lucu dan menarik. Dengan demikian, probabilitas produk sandal untuk "laris manis" di pasaran memang rendah.
Mungkin saja ada orang yang sandalnya tiba-tiba rusak saat dipakai di CFD, kan? Tentu, tapi berapa persen kemungkinannya? Kecil. Beda dengan komoditas lain yang lebih sering dan banyak dibutuhkan di area olahraga: air mineral misalnya, buah segar, minuman dingin, dan makanan ringan. Maka solusinya, menurut saya pribadi bisnis ini tetap bisa dilanjutkan namun tidak menjadi produk utama jika Anda ingin pendapatan lebih banyak dan lebih cepat. Lakukan diversifikasi produk jualan, sehingga calon pelanggan yang tidak membutuhkan sandal bisa melirik dan membeli produk lain yang Anda jual. Pastikan produk lain tersebut memang banyak dibutuhkan dan menarik sehingga laku dengan mudah.
Wah, masih ada yang menanyakan apa itu franchise? Padahal sudah kita bahas di kelas sebelum UTS. Antara tidak memperhatikan atau tidak ikut kelas ini mahasiswa, ya. Silakan cek lagi materi sebelumnya, kita lanjutkan pembahasan untuk pertanyaan berikutnya saja di sini.
Belajar wirausaha di perguruan tinggi itu salah satu keunggulannya yang tidak didapat secara otodidak tanpa kuliah adalah peluang mendapatkan modal meskipun belum berpengalaman. Status "mahasiswa" yang Anda miliki adalah "priviledge" untuk mengikuti lomba desain bisnis, proposal bisnis, komunitas kewirausahaan, atau kompetisi lain berhadiah. Dari berbagai peluang tersebut Anda bisa menabung modal bisnis, keahlian (soft skill), atau menimba pengalaman dari banyak tempat.
Ide bisnis Anda bisa dianggap berharga oleh investor jika Anda memiliki nilai yang layak dibayar. Nilai tersebut bisa berupa keahlian, rencana bisnis yang realistis, tim yang solid, atau jaringan yang kuat. Percayalah, idiom "There is no free lunch" itu benar adanya. Anda harus memiliki nilai jika ingin dihargai, dan orang pertama yang harus menghargai diri Anda adalah Anda sendiri. \
Dalam iklim bisnis yang tidak terlalu menjanjikan seperti saat ini, Anda bisa memilih menahan diri dari memulai bisnis baru yang belum tentu menjanjikan. Akan tetapi jika Anda melihat adanya peluang bisnis untuk produk tertentu yang tidak akan hancur meskipun badai kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja, sebaiknya jangan ditunda. Kesempatan bisnis tidak selalu datang dua atau tiga kali, pastikan Anda memilih waktu dan mengambil kesempatan baik bahkan jika situasi selain itu sedang tidak baik.

Baik, selanjutnya mengenai pengelolaan dana di awal dan untuk bisnis berkelanjutan. Model pendanaan bisnis di awal yang paling cocok adalah yang paling kecil risikonya. Karena bisnis di awal belum terbukti menguntungkan, sehingga jika terjadi kerugian tidak terlalu besar dan sulit mengatasinya. Risiko kecil untuk pendanaan awal bisnis tidak selalu berbentuk modal kecil. Bisa jadi modal besar berisiko kecil untuk memulai sebuah bisnis dalam skala besar, karena modal tersebut bukan modal pinjaman dan tidak ada kewajiban kepada pihak lain yang harus ditunaikan.
Selanjutnya dalam pengelolaan, pastikan dicatat dan dialokasikan secara profesional. Penting bagi pengusaha untuk memisahkan antara keuangan bisnis dengan keuangan pribadi, sehingga terukur jelas pemasukan, penggunaan, dan untung atau rugi setelah periode tertentu. Mengenai alokasi yang lebih utama ke produk atau branding, saya kira ini tergantung pada preferensi bisnis yang ingin dibangun. Mana yang akan mendatangkan pelanggan lebih baik dari kedua pilihan tersebut?
Rupanya pertanyaan terakhir ini cukup menarik: tentang bunga bank. Bagaimana hukumnya ketika itu menjadi kesepakatan semua pihak? Artinya setiap pihak sudah tahu sejak awal hak dan kewajibannya, apakah jika demikian tetap tidak diperbolehkan?
Jawabannya akan cukup panjang, silakan ambil posisi tenang dan pastikan sedang dalam posisi netral. Saya belum cek penanya ini agamanya apa, tapi apapun latar belakang agamanya, semoga tulisan ini bisa menjadi tambahan pengetahuan. Kita akan bahas dari dua sisi yang minimal saya pahami.
Pertama dari sisi hukum agama, dalam Islam ada yang disebut 'urf. Hukum adat, kebiasaan yang boleh dijadikan hukum selama tidak menyalahi syari'at Islam. Misal: melakukan transaksi jual beli tanpa ucapan serah terima. Hal ini kemudian dianggap sah dan boleh dilakukan oleh umat Islam, selama semua pihak saling paham dan ridha. Contoh lain: minta air kepada tetangga, tidak ada ukuran dan batasan pasti seberapa banyak air yang boleh diminta. Hal-hal semacam ini pun berlaku sejak masa awal ajaran Islam.
Lain halnya dengan mabuk-mabukan, zina, membunuh anak perempuan yang baru lahir, saat itu juga menjadi kebiasaan masyarakat jahiliyah, namun tidak diperbolehkan dalam ajaran Islam meskipun sudah dianggap biasa oleh masyaarakat zaman itu. Artinya, Islam tidak menganggap setiap kebiasaan masyarakat, sesuatu yang dianggap lumrah dan wajar itu boleh atau sejalan dengan syariat. Hukum Islam tetap menjunjung tinggi apa yang Allah perintahkan dan apa yang Allah larang.
Termasuk perkara utang bank, jika kita baca sejarah konsep pinjaman dengan tambahan yang sekarang kita kenal dengan bunga itu, dalam Islam disebut dengan riba. Minimal ada 4 kumpulan ayat dalam Al Qur'an yang turun secara bertahap mengharamkan keberadaan riba, termasuk di dalam Q.S.Al Baqarah 275-279 (Silakan cek bagaimana jelas dan ngerinya dosa riba). Larangan riba tidak bisa bersandar pada kesepakatan antar manusia, sebagaimana hukum lain dalam Islam yang berlaku adil: Hukum dan ketetapan Allah adalah yang paling tinggi. Jika ada kesepakatan atau hukum yang dibuat manusia bertentangan dengan hukum ALlah, maka hukum buatan manusia itu tidak bisa dijadikan dasar/landasan.
Sebagaimana sekarang, banyak musilmah tidak berjilbab dan menutup aurat dengan benar, sementara mereka sadar itu adalah kewajiban sebagai muslimah. Mereka rela berpakaian terbuka, dan tentu saja jelas melanggar syariat saat mata laki-laki yang bukan mahram bebas menatap dan memberi penilaian. Apakah muslimah seperti ini bisa dianggap menjalankan ketetapan hukum (syariat) dengan benar? Tentu tidak, terlepas dari apapun alasan di baliknya, hukum Allah tetap paling benar. Sebagai informasi tambahan, jika Anda berminat mempelajari ajaran agama lain juga melarang sistem riba dalam ajaran murni mereka.
Kedua, jika dilihat dari hukum negara. Sampai sekarang tidak ada hukum negara di dunia yang menegaskan bahwa bunga adalah kesepakatan atau kaidah yang salah dalam ekonomi, sebagaimana tidak ada negara yang menyatakan bahwa sistem bunga adalah sistem yang benar untuk diterapkan dalam bisnis perbankan.
Hukum ekonomi konvensional dibuat berdasarkan kepentingan keuntungan. Selama pihak yang terlibat mendapat keuntungan, maka hukum bisa disusun berdasakan kepentingan. Apakah yang demikian bisa dianggap benar? Ya, tentu saja yang miskin juga harus menerima konsekuensi demikian.Tidak peduli si miskin ini mampu atau tidak memenuhi kewajiban membayar bunga.
Jika dibahas lebih lanjut dalam sistem ekonomi, sistem bunga ini bukan membuat ekonomi membaik, justru merusak dan menghancurkan orang-orang pada level ekonomi menengah ke bawah, juga menjadi penyebab krisis keuangan di dunia. Maka, singkatnya meskipun sistem bunga ini disepakati oleh semua pihak, tetap tidak bisa dibenarkan. Jika ada yang ingin berdiskusi lebih lanjut mengenai hal ini, saya dengan senang hati akan meluangkan waktu.
Sampai di sini, rasanya sementara cukup ya. Silakan isi presensi melalui link ini dan jawab pertanyaan yang ada di sana. Jika ada pertanyaan tambahan atau tanggapan, silakan ketik pesan di kolom komentar.
insight baru dari tiap pertanyaannya cukup membuktikan banyak mahasiswa yang tertarik dengan bisnis, dari fakta di lapangan memang mereka hanya tertarik dan minim action apalagi in this economy rasanya mau memulai bisnis pun terlalu pesimis
ReplyDeleteJadi yang tertarik belum tentu eksekusi ya? Padahal kalau mau praktik bisnis gak harus nunggu situasi ekonomi stabil, banyak modal, tapi memang perlu jeli menyisir peluang dan meminimalisir risiko.
Delete