Saturday 11 February 2023

Dampak Positif Viralnya Berita Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Siliwangi

 

 

jurnal-syukur-2023

Hampir seminggu sudah, media cukup ramai membicarakan kasus dugaan PKS (Pelecehan dan Kekerasan Seksual) di lingkungan Universitas Siliwangi, Tasikmalaya. Teman-teman satu jurusan sempat membahas masalah ini di ruang dosen, sebagian bahkan harus menerima banyak pertanyaan dari kawan sekolah, kenalan, dan dosen fakultas lain.

Viral? Bagaimana tidak, seminggu terakhir ini kalau kita mengetik kata kunci “Universitas Siliwangi” di mesin pencarian Google, yang muncul adalah berita kasus tersebut. Otomatis, negitulah cara kerja SEO. Apalagi pemilik kontennya adalah surat kabar nasional yang traffic hariannya sudah pasti jutaan pengunjung.

Wajar ya, kan orang tahu setelah muncul di kanal berita. Sebelumnya siapa yang menyangka kalau universitas negeri terbesar di kawasan priangan timur ini bakal menghadapi kasus begini?sudah pasti, orang-orang di internal kampus menganggap viralnya berita tersebut adalah aib. jangan heran kalau kami merasa malu, tapi tidak mungkin juga untuk menutupinya, kan?

Nasibku Sebagai Dosen Pemula di Universitas Siliwangi

Dosen pemula, adalah predikat yang paling pantas kusandang saat ini. Terhitung mulai bulan Juni 2022- sekarang, awal Februari 2023 berarti aku dan sejumlah dosen pemula lain bergabung di Fakultas Ekonomi Universitas Siliwangi. Fakultas ini memiliki 4 jurusan, yaitu 3 jurusan sarjana (Ekonomi Pembangunan, Akuntansi dan Manajemen) dan 1 jurusan vokasi yaitu D3 Perbankan.

Kasus PKS yang viral kemarin terjadi di jurusan Manajemen, seperti keterangan yang dirilis oleh Warek Bagian SDM. Umumnya civitas akademik tidak tahu kalau ada kasus tersebut terjadi di FE, sampai ada pernyataan resmi dari universitas dan dirilis di kanal berita nasional. Bisa dibayangkan, banyak dosen yang kaget dan berusaha mencari klarifikasi kepada kami.

Untungnya, lingkungan pergaulanku tidak ada yang bertanya soal ini. Ada beberapa kemungkinan sih, pertama memang tidak ada yang tahu dan peduli aku mengajar di mana. Kedua, kebanyakan dari mereka berpikir kasus tersebut tidak perlu dibahas lebih jauh. Ya buat apa, nggak ngasih keuntungan apapun juga kan kalau dibahas?

Setelah beberapa hari, aku memberanikan diri mengabadikan peristiwa ini dalam blog. Sebagai salah satu bentuk catatan perjalanan saja. Semoga siapapun yang membaca, tetap bisa mengambil hikmah dari aib yang memang sudah menjadi perbincangan nasional ini.

Sejujurnya secara pribadi, aku hanya pernah sekali bertegur sapa dengan beliau yang sedang dalam investigasi Satgas PPKS tersebut. Saat itu aku sedang bersama salah satu dosen senior berpapasan dengan beliau di lorong. Beliau menanyakan namaku kepada dosen senior dan kami diperkenalkan sekilas. Pertemuan kedua, kami hanya saling menyapa saat berpapasan, lagi-lagi di lorong.

Selain dua pertemuan tersebut, rasanya aku tidak ingat ada kontak fisik dan percakapan panjang dengan beliau. Menurut teman-teman memang beliau dikenal periang dan senang menyapa. Perkara disebut “cunihin” atau genit, aku tidak pernah menjadi saksi atau korban, jadi tidak punya alasan untuk menghakimi begitu.

Terlepas dari berita yang beredar di kalangan mahasiswi, beliau begini atau begitu, aku juga tidak bisa membenarkan atau menyalahkan. Yah, secara kami beda jurusan. Jadi urusannya ya sekadar tahu, menyapa jika bertemu, selesai. Apalagi beliau bukan pejabat struktural dan aku tidak pernah ada kepentingan apapun. Jadilah interaksi itu minim sekali. Bahkan rasanya sejak pertemuan kedua di pertengahan tahun lalu sampai kasus itu muncul, aku belum bertemu lagi dengan beliau.

Kok ya pas ada tamu dosen diaspora Jerman, pas sebelumnya beliau juga sudah dilaporkan ke Satgas PPKS, pas tamunya itu juga jadi korban. Entah bagaimana ceritanya, kasus ini diketahui media sehingga sekitar sepekan yang lalu puluhan wartawan datang ke kampus minta klarifikasi langsung dari rektorat.

Dampak Positif Viralnya Berita Kasus Dugaan PKS di Universitas SIliwangi

Sudah pasti ya, kasus PKS ini dianggap sebagai aib dan mencoreng nama baik Universitas Siliwangi. Meskipun kalau mau objektif, tentu aib ini tidak lebih kecil dari aib kampus lain yang sempat viral di media sosial dan kanal berita nasional. Sebut saja kasus suap dalam proses PMB oleh salah satu PTN di Lampung, kasus plagiat karya ilmiah dosen, dan yang terbaru kasus joki publikasi karya ilmiah internasional.

Kalau mau logis, bukan hanya Universitas Siliwangi yang pernah terjerat kasus TPKS. Kampus lain pun banyak, bahkan kami yang sekarang sudah jadi dosen juga pernah tahu di kampus tempat belajar sebelumnya ada kasus serupa. Artinya, kasus semacam ini bukan "barang baru" di dunia pendidikan Indonesia. Hanya perkara nasib saja, kapan diketahui begitu luas oleh media. 

Rasa malu menanggapi aib tersebut tentu saja tidak otomatis menyelesaikan masalah. Sebagai manusia dengan logika yang baik, maka sudah sepantasnya tetap bisa melihat sisi positif dari setiap peristiwa. Perkara tindakan apa yang diambil oleh Satgas dan Irjen Kemdikbud menyikapi perkara ini, biar kita tunggu saja hasilnya. Untuk sementara, inilah sisi positif yang bisa kita lihat:

1.       Semakin Banyak Orang Kenal Universitas Siliwangi

Sebelumnya belum banyak orang tahu kalau ada PTN bernama Universitas Siliwangi di Tasikmalaya. Wajar sih, sebelumnya memang kampus ini statusnya swasta dan baru berubah menjadi negeri pada tahun 2014. Adanya kasus ini membuat lebih banyak orang tahu ada kampus negeri di kawasan Priangan Timur.

2.       Menjadi Semacam “Warning” Bagi Civitas Akademik

Setelah kasus ini ramai di media sosial dan kanal berita, mau tidak mau kalangan dosen semakin waspada dan hati-hati dalam bertindak. Orang awam kebanyakan berpikir sederhana, ketika mendengar terjadi kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang ada dalam bayangannya adalah kasus pemerkosaan. Padahal, TPKS tidak sesempit itu.

Berdasarkan UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS, jenis kekerasan seksual dapat meliputi: kekerasan seksual berbasis elektronik, perbudakan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan kontrasepsi, pelecehan seksual fisik dan non fisik. Jenis TPKS tersebut didefinisikan lebih rinci, tindakan apa saja yang bisa masuk dalam UU TPKS. Detilnya baca sendiri ya, di naskah UU yang bisa diakses gratis.

Secara sederhana, TPKS bukan hanya dianggap sebagai kasus ketika yang terjadi adalah pemerkosaan. Bahkan tindakan cabul atau pelanggaran norma kesusilaan yang tidak mendapat persetujuan korban dapat dilaporkan sebagai pelanggaran UU ini. Jika kita perhatikan kondisi sekitar, akan sangat mudah menemukan pelanggaran UU TPKS tersebut.

Adanya kasus ini di lingkungan Universitas Siliwangi otomatis menjadi peringatan bagi seluruh dosen, pejabat, hingga mahasiswa agar lebih berhati-hati dalam bersikap. Di sisi lain, kami juga lebih bingung untuk menegur jika ada mahasiswa yang berpakaian terlalu terbuka di kampus. Terutama untuk lawan jenis, khawatir teguran tersebut dianggap sebagai pelanggaran UU TPKS.

3.       Menjadi “Trigger” Munculnya Kasus Serupa

Keberanian korban untuk melaporkan tindakan yang dianggapnya melecehkan tersebut sesungguhnya perlu diapresiasi. Tidak semua korban memiliki keberanian serupa, yang memungkinkan munculnya korban lain di kesempatan lain. Bahkan mungkin di kampus berbeda, kasus serupa tidak lagi menjadi rahasia karena terlalu lama terjadi dan dibiarkan.

4.       Menjadi Peringatan Untuk Memilih “Guru” Sebelum Memilih “Tempat Belajar”

Secara pribadi, beberapa kali aku menyarankan kepada teman yang bingung memilih sekolah untuk anaknya. Sesungguhnya sekarang, memang tidak sedikit perusahaan yang melihat riwayat pendidikan dari nama sekolah atau lembaga pendidikannya. Semakin terkenal,s emakin mudah mendapat pekerjaan dan memperluas jaringan.

Masalahnya adalah, faktor terbesar pendukung keberhasilan pendidikan sesungguhnya bukan nama lembaga pendidikan, tapi karakter pengajarnya. Jika pengajarnya baik, maka yang diajarkan terjamin kebaikannya. Sebaliknya, jika sudah tahu ada karakter buruk yang menjadi pendidik di sebuah lembaga, maka jangan heran jika hasilnya tidak sesuai dengan harapan.

Sejauh ini, beliau yang diduga menjadi pelaku TPKS di lingkungan Universitas Siliwangi sudah dinonaktifkan dari jabatannya demi kepentingan investigasi. Proses investigasi paling cepat menurut peraturan adalah 30 hari kerja dan dapat diperpanjang sesuai kepentingan Satgas. Semoga nanti hasilnya dapat dianggap adil oleh korban maupun pelaku, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

11 comments:

  1. Setuju banget, kalo mau cari sekolah buat anak, cari tahu dulu seperti apa karakter pengajarnya. Ini penting banget, karena kita tak hanya ingin anak tau materi pelajaran sekolah, namun juga akhlaknya terjaga dengan baik.

    ReplyDelete
  2. Ya ampun.. terima kasih sudah berbagi tentang cerita seperti ini. Aku jadi bisa ikut merasakan yang kakak rasakan di saat kayak gini

    ReplyDelete
  3. Baru tahu kalau ada kasus TPKS di universitas Siliwangi. Kedua, baru tau juga kalau universitas Siliwangi sudah berstatus negeri. Ya Allah.. kemana saja aku..
    Mudah-mudahan ini adalah kasus pertama dan terakhir ya. Aamiin

    ReplyDelete
  4. aku malah nggak sekalipun baca tentang kasus ni, Dk. Malah jadi penasaran setelah memavbaca artikel ini.

    ReplyDelete
  5. Aku menjadi salah satu pembaca yang ke trigger begitu membaca tulisan mbak kifa hiks

    ReplyDelete
  6. Ternyata di balik kasus yang dianggap sebagai aib, selalu ada nilai positifnya jika mencoba dilihat dari sudut pandang lain ya. Tapi semoga kasus tersebut tidak terulang lagi, di mana pun itu. Karena enggak hanya membuat nama kampus jadi jelek, tapi bisa menciptakan trauma untuk orang yang ada di dalamnya.

    ReplyDelete
  7. Alhamdulillah bertambah lagi fasilitas pendidikan dan itu negeri. Semoga kejadian di atas menjadi pelajaran bersama. Mahasiswa dan dosen bisa ikut menjadi pelopor pencegahan hal serupa. Sehingga tidak terjadi kembali di waktu akan datang

    ReplyDelete
  8. Di balik musibah selalu ada hikmah. Semoga apa yang terjadi bisa menjadi pembelajaran bersama sehingga lebih mantap menapaki jejak impian ke depan, ya, Mba.

    ReplyDelete
  9. Semoga ini terakhir dan tidak ada lagi kasus-kasus sejenis dan yang lainnya. Hanya berita-bertita yang baik-baik saja yang terdengar tentang pendidikan di negeri kita tercinta ini. Aamiin

    ReplyDelete
  10. This is also a very good post which I really enjoy reading. Do another one man Thank you for sharing this post. I am really impressed with your writing skills. I think this is one of the best article here, Thankyou
    Divorce Lawyers Great Falls VA

    ReplyDelete

  11. The viral news of alleged sexual harassment at Siliwangi University has sparked a crucial dialogue on the urgency of ||Domestic Violence Charges New Jersey||divorce in new york state cost addressing and preventing such incidents, fostering a collective commitment to creating safer and more respectful academic environments. While unsettling, the attention generated serves as a catalyst for positive change and increased awareness surrounding the importance of combating harassment within educational institutions.

    ReplyDelete